Penyusunan Laporan Kinerja Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Padang merupakan salah satu bentuk perwujudan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola Jurusan Teknik Sipil. Laporan Kinerja ini juga diharapkan menyajikan informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan Indikator Kinerja Utama dan juga pemenuhan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.39 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Semoga semua informasi yang disajikan dalam laporan ini dapat bermanfaat dalam pertimbangan dan keberlanjutan kebijakan untuk mencapai visi, misi, tujuan dan strategi Politeknik Negeri Padang.